Pengedar Sabu Ditangkap Sembunyi Bawah Kasur

  • Whatsapp
Dua pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, Jumat (21/8) siang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus pengedar narkoba jenis sabu di wilayah setempat, Jumat (21/8) sekira pukul 15.30 Wib. Pelaku berinisial S diamankan saat bersembunyi di tempat tidur.

Kepala Satres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan berawal ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki lengkap dengan identitasnya diduga memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pihaknya mendatangi rumah yang dicurigai bersama ketua RT setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan rumah, ditemukan lelaki inisial S sedang bersembunyi di bawah tempat tidur dalam kamar,” ujarnya.

Menurutnya, saat penggeledahan itu juga ditemukan barang bukti tiga paket diduga sabu, alat isap sabu, korek api dan handphone. “Diakui itu miliknya,” ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut dibeli dari MR warga Jalan Harmoko Kelurahan Melayu Kota Piring. Berdasarkan pengakuan tersebut, Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan kepada (MR).

Saat ditangkap, MR sedang berada di dalam rumah sehingga langsung dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan timbangan digital, alat isap sabu dan handphone. MR mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada S.

Pos terkait

Comment