Menurutnya, tanda-tanda hewan kurban yang sehat dapat dilihat pada, mata hewan kurban yang cerah dan tidak belekan, bulunya bersih dan tidak kusam, cermin hidung basah dan bersih, tidak kurus, kotoran normal dan tidak diare, nafsu makan baik dan gerakan hewan lincah.
Selain itu, hewan kurban harus cukup umur, contohnya sapi dan kerbau minimal 2 tahun, domba atau kambing minimal 1 tahun.
Dia mengimbau pedagang hewan kurban untuk senantiasa menjaga kesehatan lingkungan dan protokol kesehatan.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan panitia hewan kurban yang ada untuk memastikan hewan kurbannya saat diantar ke lokasi pemotongan sudah memiliki urat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang.
selain itu, dalam suasana pandemi covid-19, kpd panitia hewan kurban utk senantiasa berkoordinasi dg satgas covid 19 di setiap desa/kelurahan dan dinas kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu kawatir, karena hewan kurban dan daging kurban hingga saat tidak di ditemukan kasus dapat menularkan penyakit covid19. Justru, covid19 dapat menyebar antar masyarakat jika dalam proses pemotongan tdk menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Comment