Pengawasan Hewan Kurban, DKPP Bintan Tidak Temukan Penyakit Berbahaya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Tim kesehatan hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan terus melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban, terutama menjelang pelaksanaan hewan kurban.

Berdasarkan hasil pengawasan, hingga sabtu 18 juli 2020, jumlah hewan kurban yg telah diawasi sebanyak 1.266 ekor, terdiri dari 605 ekor sapi dan 661 ekor kambing.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Kesehatan Hewan DKPP Bintan Iwan Berri Prima mengatakan, tujuan pengawasan kesehatan hewan ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah Bintan kepada masyarakat,

Agar hewan yang akan di kurbankan nanti adalah hewan yang sehat dan tidak boleh atau tidak sah hewan sakit dijadikan kurban.

Pengawasan kesehatan hewan kurban dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan gejala klinis setiap hewan yang akan menjadi stok hewan kurban.

Apabila ditemukan ada hewan yg terindikasi sakit, maka hewan akan diobati dan tentu akan kita pisah dan dikarantina. Kita minta kepada peternak agar hewan ini jangan dijual atau jangan dijadikan sebagai stok hewan kurban.

“Berdasarkan hasil pengawasan, tim keswan Bintan tidak menemukan kasus penyakit yg berbahaya dan bersifat zoonosis,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/7).

Pos terkait

Comment