Pengakuan Kadis Pariwisata Kepri Soal Gratifikasi Jual Beli Jabatan

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Buralimar (F-Batampos)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Buralimar mengatakan, pengeledahan kantor Dispar Kepri yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen keuangan.

“Ada beberapa dokumen dan laporan keuangan untuk bahan pemeriksaan KPK,” ujarnya kepada awak media usai pengeledahan, Selasa (17/9).

Bacaan Lainnya

Dia tiba di Kantor Dispar Kepri sekira pukul 18.15 malam. Setelah tiba dia langsung menemui penyidik KPK yang sudah menunggu.

Tidak lama berselang, KPK langsung keluar ruangan Dispar dengan membawa dua koper yang berisi dokumen disita.

“Dia menunggu saya, minta izin membawa dokumen,” ujarnya.

Ditanya adakah keterlibatannya dalam kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.

“Kalau gratifikasi untuk jabatan insyaAllah tidak ada, karena jabatan itu amanah. Kalau saya diangkat alhamdulillah, saya juga rela kalau di copot,” ujarnya.

Geledah Tiga Dinas

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK melakukan pengeledahan tiga dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ketiganya adalah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Kepri, Dinas Pendidikan Kepri dan Dinas Pariwisata Kepri.

“Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing,” ujarnya saat dihubungi.

Dia menjelaskan, pengeledahan tersebut terkait proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun.

“Penggeledahann ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU (Nurdin Basirun),” pungkasnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment