Pengabungan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata. Inilah Pandangan Fraksi Demokrat Dan PDIP Tentang Ranperda SOTK Kepri

  • Whatsapp

Sidang paripurna DPRD Kepri tentang Ranperda SOTK Kepri,Rabu (14/9).Foto : Sahrul
Sidang paripurna DPRD Kepri tentang Ranperda SOTK Kepri,Rabu (14/9).Foto : Sahrul
BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), yang menyebutkan bahwa Dinas Kebudayan dan Dinas Pariwisata akan digabungkan menjadi satu dinas, diangap telah melenceng dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepuluaan Riau (Kepri) yang disampikan waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Fraksi Demokrat, melalui Ketua Fraksi Demokrat, Hotman Hutapea saat menyampaikan pandangan mengatakan secara umum STOK yang disampaikan oleh pemerintah Provinsi Kepri, masih dapat hal-hal mendasar belum sepaham dengan visi dan misi Gubernur.

Dalam menyusun SOTK perlu sepahaman dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat pilkada. Hal ini dilakukan agar pembahasan cepat selesai dan tidak dalam pembahasan yang berkempanjangan.

Menurutnya, visi yang disampaikan Gubernur Kepri sangat besar. Menjadikan Kepri sebagai bunda tanah melayu yang sejahtera, berakhlak mulya, ramah dan ungul dibidang maritim.

“Dengan dilakukan pengabungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, pemerintah telah melenceng dari visi yang disampaikan,” kata Hotman saat menyampikan pandangan fraksi demokrat, Rabu (14/9)

Dinas kebudayaan dan Dinas Pariwisata memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, menurutnya jika digabungkan, maka Gubernur telah melenceng dari visi.

“Untuk mengembalikan ke semula, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudyaan harus dipisah, karena melenceng dari visi Gubernur,” ujarnya

Namun secara umum, kalau hanya untuk mengefesiensi angaran, rasionalisasi. Menurutnya dari fraksi Demokrat sepakat dengan apa yang disampaikan pemerintah.

Selain itu, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Ketua Fraksi mengatakan fraksi PDIP berpendapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak bisa dijadikan satu dinas.

“Karena memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda, maka kami dari fraksi PDIP berpendapat, Dinas Kebudayan dan Pariwisata tidak bisa disatukan,” ungkap Tawarih

Selain itu, Kepri terdiri dari dua kabupaten dan lima kota memiliki karekteristik berbeda dengan provinsi lain yang ada di Indonseia. Budaya melayu mejadi ciri khas Kepri. Budaya melayu telah mampu memberi kesimbangan, menjadi keamanan dan ketentraman.

“Dengan tumpuan visi Gubernur menjadikan Kepri bunda tanah melayu, dengan visi ini, pemerintah wajib megimlementasi ke masyarakat Kepri,” tutur Tawarih.

Lebih lanjut, Tawarih mengatakan dalam melakukan pembangunan harus memperhatikan trisakti Bung Karno, yaitu berkepribadian kebudayaan. Kepri banyak budaya dari leluhur jadi perlu untuk menjaga dan melestarikan.

Sedangkan, pariwisata merupakan sektor utama pertumbuhan Kepri, kekayaan alam, budaya dan seni merupakan salah satu penunjang pariwisata. Kepri menjadi pintu masuk wisman.

“Untuk itu, penting pariwisata terpisah dengan dinas yang lain,” katanya

Oleh karena itu, menurutnya Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata berbeda dalam pemerintah.(SAHRUL)

Pos terkait

Comment