Pencucian Uang Hasil Narkoba, Asun Dituntut 8,6 Tahun Penjara Admin30 Juni 202030 Juni 2020 Selain itu tersangka Asun juga mengakui, upah uang dari membawa narkotika sabu dan ekstasi dari Malaysia itu diterimanya melalui transfer dana ke rekening BCA atas nama Jamal yang dikuasai dan dipegangnya. SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitWaspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan NarkobaNarkoba Musuh Bersama,Masyarakat Diminta Dapat Mencegah PenyalahgunaannyaAJI Tanjungpinang Tegaskan Tidak Ada Kaitan Politik Proses Hukum Penghalangan Liputan Jurnalis Di DPRD Bintan Akan Terus Dikawal Hingga TuntasKasus Pelarangan Peliputan, Senin Ini Polisi Panggil Pimpinan DewanPolres Bintan Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu Dengan Cara DirebusFakta Terkini Pembakaran Rumah Wartawan Di Karo Hingga Sekeluarga Tewas
Comment