Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
19 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Sampaikan Keritikan Kepemimpinan Roby-Deby,Kelompok Cipayung Plus Tanjungpinang Bintan Gelar Aksi Di Kantor Bupati Bintan 500 ASN Bintan Ikuti Ujian Penilaian Potensi Dan Kompetensi Pegawai Lewat Profiling ASN Dukung Program Zakat Pemkab BintanTerims Penghargaan Baznas Awards 2025 Kawasan Bintan Rawan Pemberangkatan PMI,Perlu Pengawasan Intensif Dan Pencegahan Pemkab Bintan Dan Jatman Perkuat Karakter Religius Masyarakat
Beranda Daerah Kepri Tanjungpinang Pemko Tanjungpinang Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Pemko Tanjungpinang Tertibkan Papan Reklame Ilegal

Gambar Gravatar
Redaksi
19 April 202219 April 2022
  • Whatsapp

Menurutnya, penertiban reklame ini adalah salah satu upaya pemko untuk menggenjot potensi pendapatan daerah dan juga meningkatkan kesadaran pengusaha terhadap ketaatan membayar pajak.

“Kita terus berupaya untuk mencapai target PAD dari potensi pajak reklame. Karena itu, ia minta pemilik reklame sadar untuk membayar pajak dan penempatannya pun tidak menyalahi aturan dan harus memiliki izin,” imbaunya.

Halaman: 1 2 3
Izin Mendirikan BangunanPajak Papan ReklamePapan Reklame IlegalPemko TanjungpinangPemko Tanjungpinang Tertibkan Reklame IlegalTanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang akan Bagi 6 Ribu Sembako ke Duafa dari Zakat Profesi ASN
Pos berikutnya Jadwal Imsak 18 Ramadhan 1443 H Untuk Wilayah Tanjungpinang, Bintan dan Lingga

Pos terkait

  • Buka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja Ariza Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya

  • Grand Opening Cabang PT Imtiyaz Global Wisata Bintan Dimeriahkan Dengan Sholawat

  • Keterampilan Membuat Pastry Tidak Hanya Hobi Tapi Bisa Peluang Bisnis Yang Menguntungkan

  • Ketua SMSI Kepri Sampaikan Duka Cita Mendalam Kepada Keluarga Rahmad Nasution

  • Hari Santri Nasional 2025 PWNU Kepri Diisi Sema’an Al-Qur’an Oleh Daerah Hafidhoh Kepri

  • Peringatan Hari Santri Nasional PWNU Kepri, Wagub Nyanyang Ajak Santri Kepri Jaga Akhlak Dan Kuasai Teknologi

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Grand Opening Cabang PT Imtiyaz Global W…
  • Sampaikan Keritikan Kepemimpinan Roby-D…
  • Buka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja …
  • Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Ter…
  • 500 ASN Bintan Ikuti Ujian Penilaian Po…
  • Tahun 2026 Pemkab Bintan Prioritaskan Pr…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum