Pemko Tanjungpinang Perbolehkan Sholat Idul Fitri di Lapangan Terbuka

  • Whatsapp
Pemko Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dokumentasi Barometerrakyat)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang memperoleh masyarakat setempat melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah berjamaah di lapangan terbuka.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, kebijakan itu juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri.

Bacaan Lainnya

“Seperti edaran Gubernur Kepri, kita laksanakan di lapangan, guna menghindari klaster-klaster baru Covid-19,” ujar Rahma, Sabtu (8/5).

Walaupun diperbolehkan, Rahma mengingatkan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk selalu mengikuti prosedur yang sudah ditentukan pemerintah.

“Untuk itu, mari masyarakat patuhi imbauan pemerintah. Untuk masyarakat patuhilah protokol kesehatan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang melarang warganya untuk melakukan takbir keliling menyambut lebaran Idul Fitri karena kasus COVID-19 terus meningkat.

“Karena pasien Covid-19 yang masih meningkat di Tanjungpinang, kita tiadakan takbiran keliling,” ujar Rahma belum lama ini.

Dirinya menyebut, takbiran hanya boleh dilaksanakan didalam masjid saja. Hal tersebut juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Yang boleh hanya di dalam masjid saja ya, diluar apalagi keliling itu tidak boleh. Mengingat di Tanjungpinang saat ini ada 233 pasien yang positif corona,” tukasnya.

Pos terkait

Comment