Pemko Tanjungpinang Nunggak 3,5 Miliar Penerangan Jalan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menunggak iuran Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak Rp 3,5 Miliar kepada PT PLN Tanjungpinang.

Tunggakan tersebut terhitung sejak Nopember ,Desember sampai Januari 2016.

Bacaan Lainnya

” Februari ini tunggakan rekening lampu jalan tersebut sudah berjalan empat bulan.Hingga saat ini masih belum dibayarkan oleh Pemko Tanjungpinang,sehingga kita tidak mencapai target,” ujar Elmi Tanjung Humas PT PLN Cabang Tanjungpinang,Kamis (18/2).

Padahal,kata Elmi, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dibayarkan oleh PLN langsung kepada Pemko Tanjungpinang tidak pernah nunggak.

Elmi menjelaskan, alasan Pemko Tanjungpinang menunggak PJU itu katanya Surat Keputusan Kuasa Pemegang Anggaran (SK KPA) belum dikeluarkan,sehingga belum bisa melakukan pembayaran tunggakan PJU tersebut.

” Kita sudah layangkan surat kepada Pemko Tanjungpinang terkait tunggakan tersebut,ya itu jawabannya,” ujarnya.

Saat ini , tambah Elmi, yang menangani PJU tersebut.ada pada Dinas Kebersihan,Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dan tidak lagi ditangani Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tanjungpinang.

“Katanya anggaran belum di acc,” kata Elmi.

Sementara itu Bagian Pelayanan Pelanggan Rayon Kota PLN Tanjungpinang David sudah menyampaikan surat peringatan kepada Pemko Tanjungpinang,dan tindakan yang paling keras adalah pemutusan arus lampu jalan itu.

“Kalau tidak dilunasi ya kita putus,” ujarnya.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment