Pemko Pariaman Keluarkan Intruksi Protokol Kesehatan Bidang Sosial Budaya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Pemerintah Kota Pariaman menerbitkan instruksi Wali Kota Pariaman Nomor 331.3/159/DSPD-2020 tentang Protokol Kesehatan Di Bidang Sosial Budaya Lainnya.

Instruksi tersebut keluar setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kab/Kota dalam Provinsi Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Instruksi tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Rabu (7/10).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi langkah cepat Pemko Pariaman untuk mengatur tatanan AKB bagi masyarakat setempat dengan mengeluarkan Instruksi Wako Pariaman.

Pariaman menjadi daerah pertama di Provinsi Sumbar yang mengeluarkan intruksi terkait AKB dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Irwan Prayitno sampaikan bahwa sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk mempercepat penerapan Perda AKB.

Konsep sosialisasi Perda AKB ini melibatkan seluruh unsur masyarakat yakni tokoh masyarakat, alim ulama, bundo kanduang, tokoh adat, instansi vertikal dan unsur lainnya.

Pos terkait

Comment