Pemilik Roko Potong Lembu Terganggu Jika Pedagang Buka Lapak Didepan Ruko

  • Whatsapp

Sejumlah pedagang Akau mulai pindah disepanjang jalan umum Potong Lembu.(F.Ramdan)

BR.TANJUNGPINANG- Revitalisasi Akau Potong Lembu mulai dikerjakan.Puluhan pedagang yang mangkal di akau itu pun harus direlokasi (dipindahkan).

Pemindahan pedagang oleh Pemko Tanjungpinang melalui BUMD diarahkan agar tidak jauh dari lokasi akau,lapak- lapak pedagang diletakkan disepanjang jalan umum Potong Lembu.

Namun ada puluhan pemilik rumah toko (Ruko) disekitar area tempat pedagang berjualan keberatan jika teras atau halaman depan rumahnya dijadikan lapak pedagang.Mereka beralasan dampaknya dari asap masakan pedagang,air cucian piring dan lainnya yang dapat mencemari lingkungan diareal ruko.
Selain itu akses jalan menjadi sempit,warga yang punya kendaraan roda empat sulit untuk keluar dan masuk,karena jalan dipadati oleh pedagang sore hingga malam hari.

Pantauan dilapangan pada Kamis (10/8),pukul 14.00 Wib para pedagang mulai memindahkan dagangannya disepanjang jalan Potong Lembu.Namun pemilik ruko memagar terasnya dengan pembatas tali,sebagai protes agar pedagang tidak menggunakan teras rukonya untuk para pedagang mangkal.

Salah seorang pedagang Potong Lembu Rajak saat ditemui dilokasi dagangannya menjelaskan,pada dasarnya pedagang ini mengikuti arahan dan perintah dari pemerintah.

” Arahannya pedagang dipindahkan tidak boleh jauh dari akau Potong Lembu.Dipindahkan disepanjang jalan umum Potong Lembu.Kita ikut saja aturan itu,” ujarnya.

Pria yang sudah hampir 15 tahun berjualan di akau Potong Lembu ini saat ditanyai ada penolakan dari pemilik ruko,ia tidak banyak berkomentar.
” Itu hak mereka yang punya ruko,mereka punya alasan sendiri agar tidak terganggu,” imbuhnya.

Hanya saja,menurut pria yang sudah lama tinggal di Potong Lembu ini harus ada kesepakatan antara BUMD dan pemilik ruko.

” Agar semuanya bisa nyaman,pedagang bisa berjualan dan pemilik ruko juga tidak terganggu,” ucapnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Potong Lembu Daeng Muhammad Yatir mengatakan pada intinya BUMD sudah bijak dalam mengambil keputusan atas relokasi pedagang tersebut.

” Kita dukung pembangunn akau potong lembu ini oleh Pemko Tanjungpinang agar lebih bagus dan tertata rapi,” ujar Yatir.

Menurut Yatir yang juga anggota DPRD Bintan ini,para pedagang yang menggunakan areal jalan umum tempat berjualan agar senantiasa menjaga kebersihan disepanjang jalan lokasi berjualan.

” BUMD sebaiknya mengajak para pemilik ruko yang disekitar areal pedagang membuka lapaknya diajak duduk bersama,sehingga ada kesepakatan yang tidak merugikan pemilik roko maupun pedagang yang berjualan,” ucapnya.

Sampai berita ini di terbitkan,belum ada penjelasan resmi dari BUMD Tanjungpinang terkait pemindahan pedagang Akau Potong Lembu.

Penulis : Firdaus
Editor : Ramda

Pos terkait

Comment