Pemeriksaan Kepala BP Kawasan Bintan, KPK Dalami Soal Kuota Rokok dan Mikol

  • Whatsapp
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Kepala BP Kawasan Bintan Umar Saleh di gedung merah putih Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/3) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan untuk mendalami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Kepala BP Kawasan Bintan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, penyidik juga mendalami proses serta tahapan pengajuan kuota rokok dan minuman beralkohol di Kabupaten Bintan.

“Keterangan detailnya telah tertuang dalam BAP penyidik KPK yang akan dibuka untuk umum dalam proses persidangan,” kata Ali Fikri saat dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis (1/4).

Ia mengatakan, saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena kebijakan Pimpinan KPK pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.

Pihaknya, tambahnya, pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

“Kami berharap rekan-rekan media memahami kebijakan ini dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment