Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang, Undangan Wajib Rapid Test

  • Whatsapp
Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang, Undangan Wajib Rapid Test
Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang, Undangan Wajib Rapid Test

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Undangan yang menghadiri pelantikan Rahma sebagai Wali Kota Tanjungpinang defenitif di Gedung Daerah, wajib menunjukkan surat keterangan Rapid Test dengan hasil non reaktif.

Pelantikan Rahma dijadwalkan pada Senin (21/9) sekira pukul 10.00 Wib.

Rahma dilantik oleh Gubernur Kepri Isdianto mengantikan Wali Kota sebelumnya Syahrul yang meninggal dunia pada 28 April 2020 lalu.

“Yang ingin masuk wajib menunjukkan surat keterangan Rapid Test,” kata salah seorang anggota Satpol PP di depan pintu masuk Gedung Daerah.

Ia mengatakan, bagi yang tidak memiliki surat keterangan, dalam Gedung Daerah telah menyediakan rapid test gratis.

“Di dalam ada Rapid Test gratis, sebelum masuk ikut dulu rapid test,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment