Oknum PNS Tanjungpinang Ditangkap Jual Sabu

  • Whatsapp
Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan penggeledahan rumah oknum PNS (baju coklat)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga nyambi jadi pengedar sabu, Minggu (6/9) lalu.

Informasi dihimpun oknum PNS inisial AF bekerja di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Penangkapan oknum PNS itu berawal, polisi mengamankan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri inisial LH.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan, penangkapan berawal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria lengkap dengan ciri-cirinya membawa narkoba di kamar sebuah hotel di Kilometer 6 Tanjungpinang.

Kemudian Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pria inisial LH disaksikan oleh Security Hotel.

“Kami berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dari dalam saku celana tersangka,” katanya, Senin (21/9).

Menurutnya, dari hasil introgasi pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari AF yang merupakan oknum PNS Tanjungpinang.

Pos terkait

Comment