Biaya Pengobatan Korban Pasar Ikan Ambruk Ditanggung Pemko Tanjungpinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menanggung biaya pengobatan dua korban ambruknya Pasar Ikan Pelantar KUD Tanjungpinang.

Kedua korban yakni anak bernama Muhammad Ilham (5) yang mengalami patah jari tangan dan Fitriani wanita hamil.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, dua korban tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang untuk mendapatkan perawatan.

BACA JUGA: Wali Kota Tanjungpinang Minta Pedagang Segera Direlokasi

“Anak yang patah jari tangan kita rujuk ke RSAL, mengingat disini tidak tersedia dokter ahli tulang,” kata Rahma saat berada di RSUD Kota Tanjungpinang, Sabtu (5/3/2022).

Menurutnya, biaya pengobatan kedua korban akan ditanggung oleh Pemko Tanjungpinang melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), sebab kedua korban tidak memiliki BPJS Kesehatan.

“Dua korban itu juga tidak ada BPJS, maka biaya kita bantu lewat Jamkesda,” ucapnya.

BACA JUGA: Lima Orang Jadi Korban Robohnya Pasar Ikan Tanjungpinang, Salah Satunya Ibu Hamil

Orang nomor satu di Tanjungpinang ini berharap para korban tersebut bisa dirawat secara instensif dan bisa pulih kembali.

“Semoga kepada ibu hamil tidak terjadi apa-apa begitu sebaliknya dengan anak dalam kandunganya,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment