Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
12 Desember 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Hafizha Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Maksimal Di Pelaksanaan Bulan Timbang Nasiona Lingkungan Pertama Membentuk Pola Hidup Sehat Roby Kambali Raih Penghargaan Nasional Lewat IGA 2025 Matangkan Respons Darurat, Pemkab Bintan Gelar Geladi Penanganan Bencana Banjir
Beranda Hukum Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang Ditangkap

Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang Ditangkap

Gambar Gravatar
Sahrul
11 Desember 2020
  • Whatsapp
Dua Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Pesta Sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju

Selanjutnya juga dilakukan tes urine, ketiga tersangka positif menggunakan sabu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pidana penjara paling singkat Lima tahun,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
  • Pria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Pukul Pacar
  • 6 Ribu Pedagang Terima Bantuan Rp300 Ribu, Disalurkan Melalui Polres Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang Kerahkan 131 Personil Amankan Perayaan Idul Fitri

SAHRUL

Halaman: 1 2
Pasangan Suami Istri di Tanjungpinang DitangkapPasutri Pengedar NarkobaPengedar NarkobaPengedar Narkoba di TanjungpinangPolres Tanjungpinang
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Satu Tersangka Dugaan Korupsi di BUMD Bintan Dijebloskan ke Penjara
Pos berikutnya MUI: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan7 Desember 2025
    PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…
  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan…
  • PERADI Yogyakarta Gelar Ujian Profesi Ad…
  • Hafizha Dorong Keluarga Hadirkan Menu …
  • Sentra Industri Fashion SKL Dilengkapi M…
  • Pilar-Pilar Sosial Di Bintan Tingkatkan …
  • Roby Kambali Raih Penghargaan Nasional…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum