Paripurna Pembahasan Ranperda SOTK,24 Anggota DPRD Kepri Absen

  • Whatsapp

Sidang paripurna DPRD Kepri tentang Ranperda SOTK Kepri,Rabu (14/9).Foto : Sahrul
Sidang paripurna DPRD Kepri tentang Ranperda SOTK Kepri,Rabu (14/9).Foto : Sahrul
BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- 24 dari 44 anggota DPRD Kepri tidak menghadiri sidang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-frasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat. persidangan mengatakan 10 orang tidak ketahui kejelasannya, karena sebelum persidangan tidak ada pemberitahuan.

“14 anggota telah meminta izin, pada hari ini tidak bisa hadir dalam persidangan,” kata Jumaga saat memimpin sidang di Kantor DPRD Kepri, Rabu (14/9)

Karena tidak qorum, anggota DPRD Kepri dari Fraksi PKS PPP, Sarafudin Aluan meminta Ketua DPRD untuk menunda sidang.

Atas usualan ini, akhirnya sidang sempat di skor 2×5 menit. Karena tidak juga hadir sidang tetap dilanjutkan penyampaian pandangan umum fraksi atas Ranperda SOTK Kepri.

Sementara itu, dalam pandangan fraksi-fraksi. Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), yang menyebutkan bahwa Dinas Kebudayan dan Dinas Pariwisata akan digabungkan menjadi satu dinas, diangap telah melenceng dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepuluaan Riau (Kepri) yang disampikan waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Fraksi Demokrat, melalui Ketua Fraksi Demokrat, Hotman Hutapea saat menyampaikan pandangan mengatakan secara umum STOK yang disampaikan oleh pemerintah Provinsi Kepri, masih dapat hal-hal mendasar belum sepaham dengan visi dan misi Gubernur.

Dalam menyusun SOTK perlu sepahaman dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur saat pilkada. Hal ini dilakukan agar pembahasan cepat selesai dan tidak dalam pembahasan yang berkempanjangan.

Menurutnya, visi yang disampaikan Gubernur Kepri sangat besar. Menjadikan Kepri sebagai bunda tanah melayu yang sejahtera, berakhlak mulia, ramah dan ungul dibidang maritim.

“Dengan dilakukan pengabungan Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, pemerintah telah melenceng dari visi yang disampaikan,” kata Hotman saat menyampikan pandangan fraksi demokrat, Rabu (14/9)

Dinas kebudayaan dan Dinas Pariwisata memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, menurutnya jika digabungkan, maka Gubernur telah melenceng dari visi.

“Untuk mengembalikan ke semula, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudyaan harus dipisah, karena melenceng dari visi Gubernur,” ujarnya

Namun secara umum, kalau hanya untuk mengefesiensi angaran, rasionalisasi. Menurutnya dari fraksi Demokrat sepakat dengan apa yang disampaikan pemerintah.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun saat diwawancara mengatakan terkait dengan SOTK yang diusulkan untuk efisiensi angaran.

“Itu semua hanya untuk efisiensi angaran Provinsi Kepri,” Kata Nurdin.(SAHRUL)

Pos terkait

Comment