Dana Hibah UMRAH Bakal Dicairkan

  • Whatsapp

Dosen Dan Pegawai UMRAH foto bersama dengan Gubernur Kepri membahas dana hibah,Rabu (14/9).Foto: Istimewa
Dosen Dan Pegawai UMRAH foto bersama dengan Gubernur Kepri membahas dana hibah,Rabu (14/9).Foto: Istimewa
BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Solidaritas Dosen dan Staff Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, menggelar pertemuan dengan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Rabu (14/9)

Nurdin Basirun, yang didampingi Plt Sekda Reni Yusneli, Kepala Biro Umum, dan Kadisdik Kepri Yatim Mustafa itu berlangsung selama 1 jam.

Sementara dari pihak UMRAH, selain para dosen dan Staff, juga hadir Profesor Dr. Syafsir Ahklus MSc. Dalam kesempatan itu Nurdin menyampaikan komitmen bahwa proses pencairan dan hibah, akan dilakukan setelah Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Tinggi.

Profesor Syafsir Ahklus mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak pemprov, maka UMRAH diminta untuk melanjutkan pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi, untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya.

” Kami diminta menemui Kajati untuk menjelaskan masalah yang ada,”Ungkap Ahklus.

Ahklus berharap setelah pertemuan dengan Gubernur, maka urusan ini segera selesai.

Sementara Muh Harzansyah Hatta Ali mengatakan Gubernur beserta jajarannya sebenarnya memiliki komitmen, untuk menyelesaikan persoalan ini, hanya saja ada miskomunikasi di internal provinsi itu sendiri.

” Keributan yang selama ini, ternyata membuat Gubernur gerah, dan beliau tidak ingin persoalan ini berlarut larut, dan mengarahkan kita untuk menjelaskan masalah sebenarnya kepada Kejati,”ungkap Har.

Tidak ingin persoalan ini berlarut- larut, solidaritas dosen dan staff UMRAH mendatangi Kejalksaan tinggi, guna menjelaskan persoalan yang terjadi, dan mempertanyakan legal opini dari Kejati Kepri.

“Alhamdulillah, setelah pihak Kejati mendengarkan penjelasan dari dosen UMRAH, ternyata Kejati tidak perlu memberikan rekomendasi, mengingat proses hibah kepada UMRAH, memiliki kekuatan hukum yang jelas.” ungkap Har usai menggelar pertemuan itu.
Alhamdulillah, dana hibah tdk bermasalah dan tdk perlu rekom dari TP4D.

NPHD akan langsung diproses. Penandatanganan dalam minggu ini, setelah itu kita akan langsung konferensi pers tentang dana hibah ini.

“Gubernur akan bisa langsung menandatangan nya bila memang Kadisdik membuat pernyataan tertulis tidak mau menandatangani, “ujarnya.

Selama ini, ternyata ada informasi yang keliru masuk kepada Kejati, terkait pemberian hibah ini.

“mereka Kejati, tidak tau kalau dana ini akan masuk dan di regis dulu ke KPPN, Kejati menganggap duit hibah tersebut langsung masuk ke UMRAH, ” ungkap Har menjelaskan penjelasan pihak Kejati Kepri.(REDAKSI)

Pos terkait

Comment