Orang Tua Bekerja di Malaysia, Bunga Ditiduri Tetangga

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dipercaya orang tua untuk menjaga Bunga (11, Bukan nama sebenarnya), Agustinus Kalpiter (39) malah menghianati, dengan melakukan perbuatan cabul kepada bunga.

Pelaku telah melancarkan perbuatan bejatnya sebanyak delapan kali sepanjang bulan November 2016 kepada bunga.

Bacaan Lainnya

Untuk mempertangung jawab perbuatannya, pelaku harus merasa hangatnya di balik sel tahanan Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Yuhendri mengatakan pihaknya melakukan pengakapan terhadap pelaku karena mendapat laporan dari orang tua bunga.

“Pelaku diamankan di Jalan Tugu Pahlawan, Kamis (26/1) sekitar pukul 21.00 wib,” katan Yuhendri saat ditemui awak media di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Kamis (2/2)

Pelaku diancam melangar pasal 81 ayat 2 Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya

(SAHRUL)

Pos terkait

Comment