Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
14 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
12 Perusahaan Di Bintan Siap Terima Ribuan Tenaga Kerja Lokal Kompeten Panpel Seleksi Calon Anggota Baznas Kepri Disomasi, Minta Keputusan 10 Besar Ditinjau Kembali Lewat BOS Antarkan Miswanto Raih Penghargaan Kalpataru Dari Kementrian LH 44 Unit Rumah Program BSRTLH 2026 Siap Direhabilitasi Lomba Bertutur Asah Kemampuan Komunikasi Kecintaan Generasi Muda Kepada Budaya Dan Kearifan Lokal
Beranda Hukum Oknum Satpol PP Tanjungpinang Ternyata Pengedar Ekstasi

Oknum Satpol PP Tanjungpinang Ternyata Pengedar Ekstasi

Gambar Gravatar
Admin
19 Agustus 202019 Agustus 2020
  • Whatsapp
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt saat merilis tangkapan 7 tersangka di Mapolda Kepri

Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Junto pasal 132 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun,” imbuhnya.

Halaman: 1 2
Oknum Satpol PP Tanjungpinang DitangkapOknum Satpol PP Tanjungpinang Ternyata Pengedar Ekstasi
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Oknum Satpol PP Tanjungpinang Ditangkap, 72 Butir Ekstasi Turut Diamankan
Pos berikutnya Dekranasda Pariaman Ikuti Munas Seluruh Indonesia Secara Virtual

Pos terkait

  • Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Terciptanya Desa Maju, Berdaya Saing, Dan Bebas Dari Korupsi

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

Comment

Hukum

  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Hukum, Nasional3 Juni 2026
    Raih 100 Ribu Anggota ABPEDNAS Dorong Te…
  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…

Berita Populer

  • Panpel Seleksi Calon Anggota Baznas Kepr…
  • Titik Rawan Bencana Jadi Perhatian Khusu…
  • Pendaftaran Siswa Baru Di Bintan Gunakan…
  • KPI STAIN SAR Kepri Cetak Generasi Media…
  • AJI Tanjungpinang, AMSI Dan STAIN SAR T…
  • 44 Unit Rumah Program BSRTLH 2026 Siap D…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum