Oknum Polisi, Satu Diantara Lima Tersangka Pemakai Narkoba

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sabu seberat 5,88’Gram dari lima orang tersangka.

Tersangka An dan Sl ditangkap bersama barang bukti sabu sabu seberat 1 Gram, berikutnya dari penggerebekan tersangka lainnya Lm dan Sa,Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2,1 Gram.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya Polisi membekuk Ia dengan barang bukti sabu seberat 2,78 Gram.

Dalam jumpa pers Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Abdul Rahman mengatakan satu diantara lima tersangka itu Lm oknum Polisi berpangkat Brigadir.

” Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang berani bermain narkoba,tidak tebang pilih baik itu aparat atau masyarakat biasa,” tegas Kasat.Narkoba.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment