Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Nyambi Jadi Kurir Sabu

  • Whatsapp
Motif Pelaku
Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang AKBP Fernando (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum polisi inisial KIN (26) yang bertugas di Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Oknum diamankan bersama rekannya inisial RRR (28) di Mall Pelayanan Publik, Batam Center, Batam, Jumat (19/3) sekira pukul 23.45 Wib.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan itu diamankan satu paket sabu seberat 102 gram. Informasi didapatkan, barang haram tersebut akan diserahkan ke IK, salah satu narapidana di Lapas Tanjungpinang.

“Menjadi perantara (kurir) dari peredaran narkoba,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (22/3).

Ia menegaskan, tidak pernah menutupi apabila anggota terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia juga setiap Selasa selalu mengingatkan anggota agar tidak bermain dengan narkoba.

“Saya pun rutin setiap hari Selasa dari sejak saya berdinas disini, saya selalu menyampaikan kepada anggota jangan bermain dengan narkoba,” ucapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan program presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konsekuensi anggota terlibat narkoba bisa dipecat dan dipidana.

“Itu harus dilaksanakan dan dijalankan,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment