BREAKING NEWS! Oknum Polisi Polres Tanjungpinang Ditangkap Karena Narkoba

  • Whatsapp
Motif Pelaku
Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang AKBP Fernando (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum polisi inisial KIN (26) yang bertugas di Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau dikabarkan ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Informasi didapatkan oknum ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Jumat (19/3) sekira pukul 23.45 Wib.

Bacaan Lainnya

Oknum diamankan bersama rekannya inisial RRR (28) di depan Mall Pelayanan Publik Batam Center, Batam.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

“Ya benar, saya ditelefon Kapolresta Barelang bahwa anggota saya ada ditangkap terkait narkoba,” kata Fernando saat diwawancarai awak media, Senin (22/3).

Ia menambahkan, saat ini oknum masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Barelang.

“Saat ini kita masih menunggu proses penyidikan dari Polresta Barelang. Saya sudah memerintahkan kasi propam terkait hasil penangkapan di Polresta Barelang,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment