Oknum PNS Tanjungpinang Ditangkap Jual Sabu, Kadis DP3 Ungkap Keseharian Tersangka Saat Bekerja

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang Ahadi (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang inisial AF ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang diduga nyambi jadi pengedar narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap di kediamannya Prum Taman Griya Lestari, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Minggu (6/9) lalu, setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri inisial LH di sebuah kamar hotel di Kilometer 6 Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Kepala DP3 Tanjungpinang Ahadi membenarkan bawahannya itu ditangkap karena kasus narkoba. “Ia (Tersangka AF) di Bidang Perikanan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (22/9).

Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan penggeledahan rumah oknum PNS (baju coklat)

Ia mengatakan, yang bersangkutan sudah 22 tahun menjadi PNS. Menurutnya, yang bersangkutan tidak serius selama bekerja.

“Kita tidak percaya ia pegang jabatan, karena tidak serius, ia kerja-kerja tapi tidak sungguh-sungguh, kan beda orang serius yang loyal. Yang tau pasti itu Kasi dan Kabid nya, saya tahu secara umum saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudah menyampaikan kasus yang menjerat bawahannya ke Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Kepala Inspektorat Tengku Dahlan.

Kendati demikian, ia menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. “Proses secara hukum dan secara aturan,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment