BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Presiden Indonesia Joko Widodo masih engan menerbitkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, Jokowi masih tersandera oleh partai-partai pendukungnya sehingga tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
“Sepertinya pemerintah tak berniat mengeluarkan Perppu KPK. Pemerintah sedang dalam tekanan partai-partai pendukungnya,” ucap Ujang dilansir jpnn.com, Selasa (5/11).
Direktur eksekutif Indonesia Political Review itu menyebutkan, pemerintah terus mencari-cari alasan untuk tak menerbitkan Perppu KPK.
Salah satu alasan yang dipakai adalah menunggu proses uji materi atas UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Akan banyak argumen yang dikeluarkan agar perppu tentang KPK tidak dikeluarkan,” tuturnya.
Comment