Nunggak Setoran Pass Pelabuhan, Pelindo Terancam Dipidanakan

  • Whatsapp

Tanjungpinang, (BR) – Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Maskur Tilawahyu mengancam akan mempidanakan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang yang hingga saat ini masih menunggak setoran tarip pass pelabuhan sebesar Rp 6  Miliar kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

”  Kita pertanyakan uang Pemko yang ada pada  PT Pelindo yang hingga kini belum juga di serahkan,”  tegas Maskur,Selasa (3/11).

Maskur mengatakan, Pelindo menaikkan harga pass dari harga Rp 3000  menjadi Rp  5000 dimana Rp  1.250 untuk  Pemko, namun sampai masa Mou itu berakhir hingga tahun 2013 pihak Pelindo belum juga menyetor dana milik Pemko.

 ” Tahun 2013 ketika berakhir kerja sama  Pelindo tetap berlakukan tarif sesuai Mou  sebesar Rp  5000.  Jika Pelindo tidak menurunkan harga tersebut berarti Pelindo harus menyetor dana  yang mencapai miliaran itu kepada Pemko, ” paparnya.

Menurut Maskur jika dana Pemko itu  tidak di setorkan  bisa dipidanakan. “

” Pelindo  harus cepat menyetorkan tunggakan. Saya sudah melaporkan ke Kejati tahun kemarin,” imbuhnya. (YULI)

Pos terkait

Comment