Nama Toko di Pinang Wajib Bertulisan Arab Melayu

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang Raja Al Hafiz mengatakan, setiap nama toko di Tanjungpinang nantinya diwajibkan bertulisan Arab Melayu.

“Meskipun pemilik toko bukan orang melayu, tetapi wajib nama tokonya ditulis dengan tulisan Arab Melayu,” tegasnya saat ditemui awak media di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Jum’at (22/12).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menampakkan identitas melayu yang selama ini tidak tampak. ‎

Menurutnya, kebijakan tersebut juga harus diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang.

Pihaknya, akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang untuk mengeluarkan Perwako terkait kebijakan tersebut.

Selain itu, dalam usulan Perwako itu juga akan dicantumkan pemberian nama disetiap gedung pemerintahan, nama pusat pemerintahan, nama jalan dan nama rumah sakit yang ada di Tanjungpinang.

“‎‎Insyaallah nanti kita akan melakukan pertemuan untuk musyawarah untuk menyusun nama gedung, nama kawasan pemerintahan, nama jalan dan nama rumah sakit dan sebagainya. Kita akan memberi nama sesuai dengan fungsinya dan nama yang tepat. Agar daerah itu jelas dan nuansa Melayu nya juga jelas,” ungkapnya.

‎”Kita dari LAM akan mengusulkan ke Wali Kota, nama-nama yang suduah disepakati, nanti keputusan berada di wali kota Tanjungpinang untuk menjadikan usulan tersebut menjadi Perwako” tambahnya.‎

Menurutnya, LAM dan pemerintahan adalah mitra. Pemerintahan ‎mengatur masyarakat, sedangkan LAM mengatur adat istiadat dan budaya Melayu.

“Kita menjalankan itu sejalan, apa yang dilaksanakan pemerintah kita akan dukung selagi tidak melanggar ketentuan adat dan istiadat budaya melayu yang ada,” tutupnya.‎

SAHRUL

Pos terkait

Comment