Miris, Gaji Petugas Kebersihan Pemko Tanjungpinang Dibawah Upah Minimum Dan Tidak Terdaftar Di BPJSTK

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tanjungpinang menyebutkan petugas kebersihan di Kota Tanjungpinang belum terfaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak Pemko Tanjungpinang. Tapi jawaban pihak Pemko terkendala masalah anggaran,” kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Muhammad Kurniawan, Selasa (11/10) kemarin.

Bacaan Lainnya

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Anehnya Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakah petugas kebersihan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah terdaftar sebagai Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

“Siapa bilang belum terdaftar. Mereka sebagian sudah ada. Di cek di Jamkesda dong,” kata Lis, Kamis (13/10), usai menghadiri acara penyerahan insentif RT dan RW di Aula Badan Perpustakaan Arsip dan Museum Kota Tanjungpinang.

Seharusnya, kata dia, hal ini dipertanyakan ke Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang, Almazuar Amal.

“Urusan urusan teknis dinas enak lah kepala dinasnya. Itulah kalian salahkan semua ke walikota. Masak urusan BPJS harus di pikirkan juga. Bukan urusan saya itu, tapi urusan Almazuar Amal. Masak urusan urusan BPJS pun harus saya juga,” tegas Lis.

Lis menjelaskan, secara formil dan resminya dari Dinas Kebersihan. Ia menyebut data petugas kebersihan yang ada pada Dinas Kesehatan banyak.

“Di data Dinas Kesehatan, petugas kebersihan datanya banyak yang sudah masuk ke BPJS. Sudah masuk kok BPJS. Kalau tak percaya nanti saya kumpulkan dan saya apelkan, kalian tanya saja,” tegasnya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang Almazuar Amal saat dihubungi membenarkan jika petugas kebetsihan tersebut belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengaku sudah beberapa kali ditemui petugas BPJS Ketenagakerjaan,namun belum bisa mendaftarkan petugas kebersihan tersebut.

“ Gaji mereka masih dibawah.Upah Minimum Regional (UMR), Dananya kurang, jadi tidak ditanggung,” kata Almazuar Amal melalui sambungan seluler.,Jum’at (14/10).

Almazuar Amal menyebut, dinas hanya bisa membantu melakukan mediasi untuk mendaftarkan petugas kebersihan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan itupun menggunakan dana pribadi.

“ Kita tidak berani memotong gaji mereka, kalau mereka mau daftar pakai uang sendiri. Gaji mereka pakai ATM. Jadi, mereka potong sendiri untuk daftar secara pribadi,” terangnya.

Almazuar Amal yang biasa disapa Pak Wai menjelaskan.setiap tahun pihaknya selalu mengusulkan terkait kesejahtetaan petugas kebersihan tersebut baik itu untuk BPJS Ketenagakerjaan dan kenaikan gaji di pembahasan APBD Murni.

“Tapi ya itu tidak disetujui,sedangkan gaji pegawai tidak tetap (PTT) saja masih dibawah upah minimum, ” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat ini gaji tukang sapu sebesar Rp1,3 Juta, dengan durasi kerja beberapa jam.Sedangkan supir pengangkut sampah Rp 1,8.juta.
Sedangkan petugas pengangkut sampah mendapat gaji Rp 1,5 juta.

“ Bisanya pengangkut sampah kerja dari jam 04 subuh, kerja beberapa jam saja, sedangkan tukang sapu dari pukul 06-10 WIB,” katanya.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment