Miris, Pelajar Ditangkap Lakukan Pesta Terlarang di Dalam Kelas

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, BOGOR. Satnarkoba Polres Bogor berhasil meringkus puluhan tersangka kasus narkoba.

Yang membuat miris, satu di antaranya merupakan pelajar. Dia berinisial SS (16) yang menjadi pengedar ganja. SS terjaring polisi dalam Operasi Antik (Anti Narkoba) 2019.

Bacaan Lainnya

“Ada yang umur 16 tahun. Dia pelajar dan berstatus sebagai pengedar, berinisial SS,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam Wijaya dilansir Jpnn.com

Andri menjelaskan, saat ditangkap, SS tengah berpesta narkoba bersama lima pengedar lainnya dalam sebuah ruangan kelas sekolah di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Minggu (24/11) dini hari.

SS ditangkap ketika petugas tengah melakukan perburuan seorang bandar, namun target berhasil kabur.

Saat itu, petugas justru menemukan enam pengedar ganja tengah berpesta narkoba, salah satunya SS.

Pos terkait

Comment