BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Peredaran narkoba di Tanjungpinang kian memprihatinkan, dalam waktu empat hari sudah ada lima warga Tanjungpinang yang tertangkap menjadi pengguna dan bahkan menjadi kurir narkoba.
Pertama, oknum pegawai negeri sipil (PNS) inisial DR ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7).
Ditangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 204 gram yang disimpan dalam kutang dan celana dalam.
Barang haram tersebut direncanakan akan diseludupkan dari Tanjungpinang ke Palembang via Batam.
Namun aksi bidan Puskesmas Sei Lekop, Bintan Timur, Kabupaten Bintan itu terendus petugas dan dia harus meringkus dalam penjara.
Setelah penangkapan tersebut, Polda Kepri bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan pengeledahan di rumah DR yang berada di Gang Kenanga, Jalan Brigjen Katamso, Kota Tanjungpinang.
Dirumah tersebut polisi mendapati barang bukti sabu 100 gram yang disimpan dalam klinik.
Keesokan harinya, dua wanita cantik yang diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, keduanya yakni inisal Ns (37) dan Yl (31).
Ditangan pelaku Ns polisi mengamankan barang bukti 18 ekstasi warna kuning, dua butir ekstasi warna biru dan sabu 3,64 gram.
Sedangkan ditangan Yl diamankan lima butir ekstasi warna merah dan lima butir ekstasi warna kuning.
Dilihat dari barang bukti yang diamankan polisi, keduanya disinyalir sebagai bandarnya.
Waka Polres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah terdakwa sebagai bandar, karena masih dalam pendalaman.
Yang jelas, kata dia, kedua pelaku dipastikan sebagai pengguna. “Keduanya sudah lama menggunakanya,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (3/8).
Selanjutnya, pada 1 Agustus 2019, dua warga Tanjungpinang kembali ditangkap. Kali ini ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka Belitung dan Polda Babel.
Kedua pelaku yakni Eka Mardiansyah warga Penyengat dan Raja Muhammad Habibi warga Jalan Kampung Melati, Kelurahan Kamboja.
Keduanya diamankan saat berada di dalam terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu, Babel.
Ditangan kedua pelaku diamankan sabu 4 kilogram sabu dan lima ribu butir ekstasi yang disimpan dalam tas ransel.
Redaksi
Comment