Masa Jabatan Habis, Sekda Ditunjuk Jadi Plh Bupati

  • Whatsapp
Pelaksana Harian Gubernur Kepulauan Riau Arif Fadillah.

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Masa jabatan tiga Bupati dan Wakil Bupati di Kepulauan Riau berakhir pada 17 Februari 2021. Pemprov Kepri telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Plh Gubernur Kepri Arif Fadillah mengatakan, tiga bupati yang habis masa jabatan pada Rabu besok adalah Bupati Bintan, Bupati Anambas dan Bupati Lingga.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah tanda tangan pagi tadi surat keputusan Plh, masing-masing Sekda ditunjuk jadi Plh,” kata Plh Gubernur Kepri Arif Fadillah, Selasa (16/2).

Ia pun meminta Sekda datang ke Kantor Gubernur Kepri untuk penyerahan surat keputusan Plh.

Ia menyampaikan, masa jabatan Plh berlaku sampai adanya rekomendasi jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati defenitif dari Kemendagri Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami belum dapat informasi (Jadwal pelantikan), ada diwacanakan pelantikan Bupati dan Wali Kota serentak,” ucapnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment