BAROMETERRAKYAT.COM, BENGKULU. Seorang anak di Bengkulu tega menganiaya orang tuanya karena tidak diberi pinjam motor.
Pelaku bernama Yostengki Irawan, warga Desa Kurotidur, Kabupaten Bengkulu Utara, diduga tengah mabuk lem saat melakukan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat Yostengki hendak meminjam motor kepada ayahnya, tapi tidak diberikan.
BACA JUGA:
Kantor Dispar Kepri Dibobol, Komputer dan CCTV Digondol Maling |
“Pelaku saat itu tengah mabuk lalu emosi dan langsung memukul ayahnya menggunakan kayu, dan ibu yang coba menghalanginya pun juga ikut terkena pukulan,” kata Jery dilansir barometerrakyat.com dari detikcom, Sabtu (24/7).
Jery menjelaskan, akibat penganiayaan itu, ayah pelaku mengalami luka robek di bagian kepala dan ibunya mengalami memar di bagian kepala.
BACA JUGA: |
Kini pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT sub Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: Detikcom
Comment