Lowongan Kerja Disnakerkop dan UM Tanjungpinang, Pendidikan Minimal Lulusan SMA, Berikut Syarat Lengkapnya!

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ada lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkop dan UM) Kota Tanjungpinang pada Maret 2022.

Di lowongan kerja Disnakerkop dan UM Tanjungpinang Maret 2022 terbaru, bisa diikuti oleh minimal lulusan SMA/SLTA sederajat.

Bacaan Lainnya

Lowongan pekerjaan yang dibuka yakni sebagai Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) 2022 di wilayah Tanjungpinang.

BACA JUGA: Wali Kota Tanjungpinang Minta Pedagang Segera Direlokasi

Dengan masa kerja sebagai enumerator PL-KUMKM selama lima bulan dari April hingga Agustus 2022.

Bagi masyarakat tertarik dapat mengajukan lamaran pekerjaan dengan format ditujukan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang yang beralamat di gedung perkantoran 5 lantai, Senggarang, Tanjungpinang.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi narahubung 0812 6195 2674 (Zunariyanti) dan 0852 2935 9878 (Kongidah).

BACA JUGA: Biaya Pengobatan Korban Pasar Ikan Ambruk Ditanggung Pemko Tanjungpinang

Berikut ini persyaratan bagi pelamar pekerjaan menjadi enumerator PL-KUMKM di wilayah kota Tanjungpinang :

1. Pendidikan minimal SMA/SLTA sederajat.

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memahami wilayah pendataan.

4. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.

Pos terkait

Comment