Lagi, Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjungpinang

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Lagi, kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu 18 Tanjungpinang.

Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus Abdul Basir diduga sebagai kurir sabu.

Bacaan Lainnya

Pria berusia 26 tahun itu ditangkap di samping gapura masuk Jalan Sei Serai, Kilometer 8 Atas Tanjungpinang pada Senin, 18 November 2019 lalu.

Ditangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti dua paket diduga sabu dalam kotak hitam.

Kemudian dilakukan pengeledahan dirumah pelaku ditemukan lima paket sabu. Dalam kasus tersebut barang bukti diamankan 280 gram yang dibungkus dalam 7 paket.

“Setelah kita lakukan pendalaman, hal ini dikendalikan (napi) dari Lapas Tanjungpinang,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, Jumat (29/11).

Pos terkait

Comment