Lagi, Terduga Pengedar Sabu Diringkus di Tanjungpinang

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di daerah setempat.

Kedua pelaku diketahui inisial W dan J ditangkap dilokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

W ditangkap di Bintan Plaza, sedangkan J ditangkap di Kilometer 5 Tanjungpinang pada Rabu (14/8) malam.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Dwi Ramadanto membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

“Ya benar, keduanya saling berkaitan,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (20/8).

Namun, Ramadanto belum bersedia membeberkan lebih lanjut terkait penagkapan tersebut, karena akan segera dirilis.

“Nanti kita ekspos secepatnya, rekan wartawan harap bersabar,” ujarnya.

Sampai berita ini dipublikasi, awak media masih belum mengetahui berapa barang bukti nakoba yang diamankan dari kedua terduga pelaku.*

Pos terkait

Comment