Kusuma : Usut Tuntas Beroprasi Kapal Isap Timah Menyalahi Aturan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Diduga menyalahi aturan, mahasiswa dari Kesatuan Suara Mahasiswa (Kusuma) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas beroprasinya Kapal Isap Timah milik salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Karimun.

Baca : Waspada, Gula Rafinasi Tidak Layak Dikonsumsi Langsung

Masih beroprasinya kapal isap timah menyalahi aturan, mahasiswa menduga ada dekingan yang kuat dari penegak hukum.

“Kami meminta tindakan tegas dari penegak hukum untuk mengusut tuntas masih beroprasinya di Kabupaten Karimun, tepatnya di Kecamatan Ungar dan Desa Lubuk,” kata Darwis kepada Barometerrakyat.com, Senin (20/3)

Beroprasi kapal isap timah, menurutnya, sangat meresahkan masyarakat, karena beroprasinya kapal isap timah diwilayah tangkapan nelayan. Menurutnya, setiap hari pendapatan nelayan kian menurun.

Baca : 291 Mahasiswa UMRAH Resmi Sandang Gelar Sarjana, Ini Nama Peringkat Terbaik

Penurunan pendapatan nelayan, lanjutnya, tidak sebanding dengan ganti rugi yang diberi pihak perusahaan, karena masyarakat hanya mendapat kopensasi Rp 170.000 perbulan.

“Dengan kopensasi sebesar itu, jika dibanding dengan kebutuhan sehari-hari jauh dari kata cukup. Bisa dikatakan setiap hari masyarakat hanya mendapat Rp 6000,” ungkapnya

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan proses hukum tindak pidana perusahan tambang swasta PT. Karimun Mining yang tertangkap oleh Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau (Kepri) di tahun 2013 silam, karena tertangkap sedang melakukan penyeludupan timah ke Singapura dengan modus mengunakan kapal kayu.

“Kami meminta kejelasan proses hukum kasus penyeludupan timah ke Singapura 2013 silam, yang telah mengendap di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri,” pintanya

Penulis : Redaksi

Pos terkait

Comment