KPU Kepri Minta Perhatian Khusus Dari Gubernur

  • Whatsapp
Anggota KPU Kepri Priyo Handoko (Kiri)

BAROMETERRAKYAT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau meminta perhatian khusus Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun, terhadap kantor KPU yang tidak layak pakai dari segi kemanan

“Tempat kita ini objek vital dekat tepi jalan, sewaktu-waktu ada massa datang memakai kendaraan dan melempar kantor kita ini bagaimana, karena gedung sangat rawan dari segi keamananya. Minimal kantor kita ini harus ada pagar dan juga ruang untuk area parkir,” kata Komisioner KPU Kepri Divisi Hukum Widiyono Agung Sulityo, Kamis (22/11).

Bacaan Lainnya

Dari hasil kunjungan perwakilan Mabes Polri ke kantor ini beberapa bulan lalu, kata Agung, mereka menyebut Kantor KPU Kepri tidak aman masuk dalam zona merah.

“Gedung KPU untuk daerah di Provinsi se Indonesia, gedung KPU Kepri ini yang paling jelek dilihat dari segi keamananya dan masuk zona merah,” ucap Agung yang disampaikan Mabes Polri kepadanya.

Terkait permasalahan ini, sebelumnya KPU Kepri sudah menyurati kepala daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yaitu Gubernur, Nurdin Basirun.

Terakhir tanggapan Pemprov dalam waktu dekat akan dihibahkan tanah di Dompak untuk dibangun kantor KPU.

“Bahkan terakhir beberapa bulan lalu pada peresmian kantor Bawaslu Kepri, tanggapan Wakil Guberbur pak Isdianto mencarikan solusinya dalam waktu dekat, tapi sampai saat ini tidak ada kabar,” katanya.

Untuk mengatasi dari segi keamanan kantor dan data yang disimpan, ia menyampaikan solusi, agar pihak Pemprov bisa meminjamkan kantor Gubenur lama Jalan Basuki Rahmat.

“Gedung kantor gubernur lama yang ada didepan atau seberang ruko kita ini itukan luas dan mempunyai pagar, diharapkan bisalah kita pinjam pakai untuk sementara,” katanya.

Namun pihak KPU Kepri tetap masih berharap Gubernur  membantu menyediakan lahan untuk pembangunan kantor, untuk melahirkan para pemimpin daerah dan anggota legislatif.

Karena sambung dia, bertahun-tahun kantor yang memproduksi para pemimpin daerah dan anggota legislatif itu, masih menggunakan ruko. Dan fungsinya kantor bukan hanya sebagai tempat bekerja, melainkan juga rapat dengan peserta pemilu dan menyimpan data.

“Permintaan kami terhadap kantor yang layak kepada Gubenur, semata mata hanya mensukseskan Pemilihan Umum,” ucap Agung.*

Pos terkait

Comment