BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan mengusulkan penambahan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ke pemerintah setempat.
“Kebutuhan penambahan anggaran Rp6,1 miliar, namun kita melakukan rasionalisasi anggaran sebanyak Rp 1,3 miliar. Sehingga kebutuhan penambahan anggaran diangka Rp 4,8 miliar,” ujar Komisioner KPU Bintan Haris Daulay saat dihubungi, Kamis (11/6).
“Saat ini usulan penambahan anggaran sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan,” lanjut Haris.
Menurutnya, penambahan anggaran tersebut termasuk untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggara hingga ketingkat TPS (Petugas KPPS).
Sehingga para penyelenggara tetap bisa merasa nyaman dan aman dalam menjalankan tugasnya mensukseskan pelaksanaan Pilkada ditengah wabah penyakit ini.
Selain itu, Haris mengatakan ada rencana penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 34 TPS.
Sebelumnya, jumlah TPS di Bintan untuk pelaksanaan Pilkada sebanyak 318 TPS. “TPS bertambah menjadi 352 TPS,” katanya.
Comment