KPU Tunda Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih

  • Whatsapp
Komisioner KPU Bintan Haris Daulay

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menunda pleno terbuka penetapan calon kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu, yang rencananya dilaksanakan hari ini, Rabu (20/1) di Hotel Bhadra Resort.

“Pelaksnaan pleno terbuka yang direncanakan hari ini namun belum menerima salinan BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dan arahan dari KPU RI sehingga kita tunda,” ujar Komisioner KPU Bintan Haris Daulay saat dihubungi.

Bacaan Lainnya

Saat ini pihaknya masih menunggu salinan BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan arahan KPU RI terkait penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih.

Ia menyampaikan, rapat pleno terbuka nantinya akan mengikuti protokol kesehatan, tamu undangan yang akan hadir dibatasi sesuai protokol kesehatan yang telah di atur Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dan protokol kesehatan (prokes) covid-19.

“Dalam proses rapat pleno nantinya kita juga akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian, agar proses pleno dapat berjalan lancar dan aman,” tutupnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment