Adapun rancangan Daftar Pemilih yang tertuang dalam Model A-KWK sebanyak 111.854 calon pemilih yang terdiri dari 57.003 laki-laki dan 54.851 perempuan yang tersebar di 348 TPS di Kabupaten Bintan.
Dalam daftar pemilih tersebut terdapat sebanyak 3.293 calon pemilih pemula Pemilihan Serentak Tahun 2020.
“Ada pemilih pemula sebanyak 3.293 pemilih pemula,” ujar Komisioner KPU Bintan Haris Daulay, Selasa (7/7).
Haris mengatakan, bahwa data pemilih pemula tersebut umumnya adalah warga yang baru berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara nanti tanggal 9 Desember 2020.
Selain itu, tambah Haris, ada juga yang menikah dibawah 17 tahun dan pensiunan TNI/Polri.
Dalam melaksanakan tahapan Coklit, KPU Bintan menurunkan sebanyak 348 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas mencoklit masing-masing 1 TPS untuk tiap PPDP.
“Satu PPDP akan mencoklit 1 TPS”, ujar Haris.
Comment