KPK Sita 3 Kardus dan Satu Koper Dokumen di BP Kawasan Bintan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan yang berada di Jalan Raya Tanjung Uban Kilometer 16 Toapaya, Bintan, Senin (1/3).

Penyidik melakukan penggeledahan lebih kurang 11 jam yang dimulai pukul 08.30 wib dan baru selesai sekira pukul 20.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Dari pengeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diisi dalam tiga kardus dan satu koper besar.

Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar mengatakan, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua ruangan.

“Ada beberapa ruangan yang digeledah, ruangan saya dan anggota dua,” kata Saleh Umar kepada awak media.

Ia menyampaikan, tim penyidik antirasuah itu melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen terkait kuota mikol dan rokok yang dikeluarkan BP Kawasan Bintan.

“Masalah Mikol dan rokok, dokumen yang diminta dari 2016 sampai dengan 2019,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment