Penyidik KPK Geledah 4 Lokasi, Amankan Dokumen dari Rumah Bupati Bintan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan empat lokasi yang berada di Tanjungpinang dan Bintan, Senin (1/3) kemarin.

Pengeledahan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Tahun 2016-2018.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bintan, Kantor BP Kawasan Bintan, rumah kediaman Bupati Bintan Apri Sujadi di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang dan rumah kediaman Umar Saleh di Jalan Juanda Tanjung Pinang.

“Dari 4 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/3).

Menurutnya, seluruh dokumen akan di validasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Sebelumnya, kata dia, penyidik susah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut di Polres Tanjungpinang. Mereka yakni Mardiah mantan Kepala BP Bintan periode 2011-2016, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB).

Kemudian, Muhammad Hendri Wakil Ketua BP Bintan periode 2011-2013, saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bintan dan Radif Anandra Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang.

SAHRUL

Pos terkait

Comment