KPK Periksa 5 Saksi di Polres Tanjungpinang, Ada Ajudan Bupati Bintan

  • Whatsapp
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lima saksi dalam kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016-2018 di Balai Antan Seludang Polres Tanjungpinang, Senin (5/4).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima saksi diperiksa diantaranya Alfeni Harmi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Bintan.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Yurioskandar Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu BP Kawasan Bintan, Rizki Bintani Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan atau Ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021.

Selanjutnya, Mardhiah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan, juga Kepala BP Bintan 2011-2016, serta Restauli Pensiunan PNS.

“Pemeriksaan saksi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018,” ujarnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment