BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat sejumlah pegawai di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau kaget.
“Saya pun kaget mereka (KPK) datang bawak koper besar. Yang jelas kerja jadi tidak nyaman,” ujar salah satu pegawai Dispora Kepri kepada awak media, Selasa (18/9).
Tim antirasuah melakukan pengeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri yang berada di Gedung C1 komplek perkantoran Pemprov Kepri, Dompak.
Di dinas tersebut, penyidik mondar mandir melakukan pengeledahan di ruangan sekretariat, ruangan keuangan, ruangan anggaran dan ruangan aset BPKAD Kepri.
Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pengeledahan di kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) yang berada di gedung D.
Pengeledahan tersebut mendapat pengawal ketat anggota kepolisian dengan bersenjata lengkap laras panjang. Polisi melarang awak media mendekat ruangan pengeledahan.
“Yang tidak berkepentingan tidak bisa masuk,” ujar salah satu polisi.
Pengeledahan tersebut diduga terkait kasus gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan pada Juli 2019 lalu.
Mereka adalah Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sopian, Kabid Perikanan Tangkap DKP Kepri B
Nurdin diduga terima suap dari Abu Bakar Rp 159 Juta agar diberi izin perinsip untuk lokasi reklamasi di Kepri.
Selain itu, KPK juga menyita uang Rp 6,1 Miliar yang diduga berasal dari gratifikasi yang diterima Nurdin selama menjabat sebagai Gubernur Kepri.
Uang tersebut ditemukan saat pengeledahan di dalam rumah dinas Nurdin di Tanjungpinang.
SAHRUL
Comment