Korupsi Dana COVID-19 Mulai Disidangkan, Jaksa Paparkan Modusnya, Terdakwa Ajukan Keberatan Sahrul2 Maret 2022 Atas dakwaan ini, terdakwa melalui kuasa kuasa hukumnya Bahtiar Batu Bara menyampaikan keberatan dan akan mengajukan eksepsi. Halaman: 1 2 3 Pos terkaitCegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska NataruPuspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di BintanTolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak TerdakwaBintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRIGunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi BatamHotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah
Comment