BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang akan memanggil kembali Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto terkait dugaan pidato rasis ‘kulit hitam’ pada kegiatan sembahyang keselamatan laut di Pelantar II Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, Satreskrim Polres Tanjungpinang telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurutnya, pada tahap penyidikan, para saksi yang sudah diperiksa pada tahap penyelidikan akan diperiksa kembali untuk dimintai keterangan.
“Sejauh ini sudah sembilan orang dan sudah dimintai keterangan kembali,” katanya kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (4/7).
Dia mengatakan, sembilan saksi terdiri dari pelapor, saksi panitia sembayang keselamatan laut dan dua saksi ahli.
Pihaknya, lanjut dia, juga akan memeriksa kembali Bobby Jayanto. “Nanti kita panggil lagi Boby Jayanto untuk dimintai keterangan,” katanya.
Namun, dalam kasus tersebut pihaknya belum menetap tersangka. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
“Belum ada tersangka dalam kasus ini, kita masih memeriksa para saksi dan ahli,” ujarnya.*
Comment