Ketahuan Ngamar Bersama, Dua Sijoli Digelandang Satpol PP

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dua sijoli tidak memiliki ikatan suami istri ketahuan ngamar diwisma Hanaria, Jalan DI Panjaitan, Kilometer 12 Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Sabtu (3/6).

Pasangan yang diduga berbuat mesum tidak bisa menunjukkan bukti otentik akhirnya langsung digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya
Pasangan yang Diduga Berbuat Mesum digelandang Satpol PP Tanjungpinang Foto : Sahrul
Pasangan yang Diduga Berbuat Mesum digelandang Satpol PP Tanjungpinang
Foto : Sahrul

Pasangan yang lagi kasmaran (jatuh cinta) ini inisial N (26) D (31) dan inisial S (27) berpasangan SKS (20).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Oprasional Satpol PP Tanjungpinang, Supriyadi mengatakan pihaknya mengamankan dua pelaku yang berada dalam kamar wisma tanpa ikatan suami istri.

“Saat diminta surat bukti sudah menikah, namun tidak bisa menunjukan. Sehingga lagsung kami bawa ke Kantor Satpol PP,” ungkapnya kepada awak media.

Selain itu, menurutnya dua sijoli yang berhasil diamankan akan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Penulis : Sahrul

Pos terkait

Comment