Kepri Masih Gunakan Vaksin AstraZeneca

  • Whatsapp
Vaksin CoronaVac
Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Bisri

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelarangan sementara terhadap pendistribusian dan penggunaan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak berlaku di Kepri.

Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohamad Bisri menegaskan penggunaan vakasinasi Covid-19 jenis AstraZeneca tetap dilaksanakan diwilayah Kepri.

Bacaan Lainnya

Sebab, kata Bisri penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca tersebut, hanya berlaku untuk batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Sedangkan, batch vaksin AstraZeneca di Kepri yakni CTMAV548.

“Ada surat dari BPOM, pemberhentian pengiriman vaksin AstraZeneca untuk Sulawisi Utara. Jadi jenis nomor batchnya beda. Yang ditunda sementara itu 547, kalau kita Kepri nomor 548,” ujar Bisri saat dihubungi, Selasa (18/5).

Bisri menerangkan, bahwa Provinsi Kepri tidak termasuk dalam pemberhentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca. Dia mengakui, bahwa vaksin tersebut aman digunakan.

“Kita tetap gunakan vaksin itu, tetap. Memang ada berita soal yang meninggal di Tanggerang, tapi bukan vaktor vaksin itu. Yang jelas kita tetap pakai,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan bahwa sudah ada 60.000 lebih orang di Kepri yang menggunakan vaksin AstraZeneca. Dan, sambung dia tidak ada yang dilarikan kerumah sakit, usai disuntik vaksin tersebut.

Bisri menyebut, di Provinsi Kepri ada 140.000 dosis vaksin AstraZeneca yang masih tersisa. Nantinya, kata dia vaksin tersebut akan digunakan semua masyarakat yang ada di Kepri.

“Udah 60.000 orang di Kepri yang divaksin, tidak ada dirawat berat kerumah sakit. Untuk sekarang tinggal 140.000 dosis vaksin AstraZeneca, nanti kita buka tempat vaksinasi, siapa saja masyarakat boleh datang,” kata dia.

Ia menambahkan, yang bisa melawan meningkatkan kondisi covid-19 di Kepri hanyalah vaksinasi.

“Ini karena kasus sedang naik, yang bisa melawan hanya vaksinasi. Jadi, kita tetap menggunakan vaksin AstraZeneca itu,” tukasnya.

Pos terkait

Comment