Kepala BP2RD Tanjungpinang Dipanggil Terkait Dugaan Pengelapan Pajak

  • Whatsapp
Tengku Dahlan

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang memanggil Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang Riany, Kamis (24/10).

Riany dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp 1,2 miliar.

Bacaan Lainnya

“Ya, dimintai keterangan beliau, sebelum ke objek pemeriksaan,” kata Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang Tengku Dahlan saat dihubungi.

Dia mengatakan, saat ini yang di minta keterangan baru Kepala BP2RD. Menurutnya, Dari keterangan itu akan di pelajari dan didiskusikan oleh tim yang dibentuk atas perintah Wali Kota Tanjungpinang.

“Tim saat ini sudah bergerak, menjalankan tugasnya. Cuman saya belum bisa bicara lebih jauh karena saya juga masih menunggu hasil investigasi tersebut,” ujar Tengku.

Sementara itu, Kepala BP2RD Tanjungpinang Riany membenarkan, bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait dugaan penggelapan pajak tersebut.

Pos terkait

Comment