Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
18 November 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Buka Spirit of Tatung 2025, Wawako Raja Ariza Apresiasi Peran Generasi Muda Lestarikan Budaya Grand Opening Cabang PT Imtiyaz Global Wisata Bintan Dimeriahkan Dengan Sholawat Membangun Desa Perlu SDM Dan Regulasi Jadi Perhatian Bersama Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Terima Apresiasi Dari Wapres RI Tahun 2026 Pemkab Bintan Prioritaskan Program Pro-Masyarakat
Beranda Hukum Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi Ini Dijanjikan Bayaran Mengiurkan

Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi Ini Dijanjikan Bayaran Mengiurkan

Gambar Gravatar
Admin
27 Juli 2020
  • Whatsapp
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ristianti Andriani membacakan dakwaan

Setelah bebas bersyarat, pada 24 September Ayong kembali dihubungi terdakwa melalui pesan Whatsaap untuk mengambil sabu dan ekstasi di Kilometer 8 Atas tepat depan dealer Kawasaki.

Kemudian, Ayong langsung membawa sabu dan ekstasi tersebut ke kosan miliknya di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Unggat dan dia pun langsung ditangkap BNN.

Bacaan Lainnya
  • Kurir Narkoba Dikendalikan Napi Dituntut Berat
  • Lagi, Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjungpinang

SAHRUL

Halaman: 1 2 3
Kendalikan Peredaran Narkoba dari LapasNapi Ini Dijanjikan Bayaran MengiurkanNapi Kendalikan Peredaran NarkobaPeredaran Narkoba Dikendalikan Napi
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kontak Dengan 2 OTG, 150 di Tracing Lakukan Pemeriksaan Swab, 1 Positif Covid-19
Pos berikutnya Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan, 1 Orang Penambang dan Belasan Mesin Diamankan

Pos terkait

  • Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum5 November 2025
    Puspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hu…
  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional28 Oktober 2025
    SMSI Akan Gelar Diskusi Nasional Kupas …
  • Batam, Ekonomi, Nasional8 Oktober 2025
    Osaka Expo 2025 Jadi Saksi Kesepakatan L…
  • Nasional8 Oktober 2025
    SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Untuk…
  • Nasional25 September 2025
    Hadapi Peperangan Modern TNI Siapkan Pas…
  • Nasional, Opini23 September 2025
    Kapolri Mendahului Atau ” Melawan…

Berita Populer

  • Grand Opening Cabang PT Imtiyaz Global W…
  • Camat Digerebek Polisi Sedang Nyabu Di R…
  • Menuju Bintan Berkelanjutan DLH Launchi…
  • Korban Kebakaran Rumah Di Desa Kelong Bi…
  • Wujudkan Bintan Zero Stunting, Roby Ter…
  • Membangun Desa Perlu SDM Dan Regulasi Ja…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum