Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
10 September 2025
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor Wabup Deby Minta OPD Kerja Keras Capai Target Wujud Ketahanan Pangan Danlanal Bintan Dan Roby Tabur Benih Udang Vaname Kendalikan Inflasi Dan Perkuat Ketahanan Pangan Polsek Daik Lingga Dan Bulog Gelar GPM Peringatan Maulid Nabi Warga Rempang Eco City Simbol Kebersamaan Dan Persaudaraan
Beranda Hukum Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi Ini Dijanjikan Bayaran Mengiurkan

Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi Ini Dijanjikan Bayaran Mengiurkan

Gambar Gravatar
Admin
27 Juli 2020
  • Whatsapp
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ristianti Andriani membacakan dakwaan

Setelah bebas bersyarat, pada 24 September Ayong kembali dihubungi terdakwa melalui pesan Whatsaap untuk mengambil sabu dan ekstasi di Kilometer 8 Atas tepat depan dealer Kawasaki.

Kemudian, Ayong langsung membawa sabu dan ekstasi tersebut ke kosan miliknya di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Unggat dan dia pun langsung ditangkap BNN.

Bacaan Lainnya
  • Kurir Narkoba Dikendalikan Napi Dituntut Berat
  • Lagi, Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjungpinang

SAHRUL

Halaman: 1 2 3
Kendalikan Peredaran Narkoba dari LapasNapi Ini Dijanjikan Bayaran MengiurkanNapi Kendalikan Peredaran NarkobaPeredaran Narkoba Dikendalikan Napi
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kontak Dengan 2 OTG, 150 di Tracing Lakukan Pemeriksaan Swab, 1 Positif Covid-19
Pos berikutnya Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan, 1 Orang Penambang dan Belasan Mesin Diamankan

Pos terkait

  • Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Hukum Tuding Kejari Karimun Halangi Hak Terdakwa

  • Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perkuat Nelayan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Perbatasan NKRI

  • Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam

  • Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak Dibawah umur Dan Pasangan Diluar Nikah

  • Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Merusak Mental

  • Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Penyalahgunaan Narkoba

Comment

Hukum

  • Hukum, Karimun23 Juli 2025
    Tolak Berikan Berkas Turunan, Kuasa Huku…
  • Bintan, Hukum, Kepri, Nasional21 Mei 2025
    Bintan Jadi Pilot Project, BNPP RI Perk…
  • Batam, Hukum, Internasional26 April 2025
    Gunakan Visa Tak Sesuai, 9 WNA Dideporta…
  • Anambas, Hukum8 Maret 2025
    Hotel Diimbau Tidak Menerima Tamu Anak D…
  • Anambas, Hukum26 Februari 2025
    Masyarakat Diimbau Hindari Judi Dapat Me…
  • Anambas, Hukum, Pendidikan21 November 2024
    Waspada Dan Segera Laporkan Jika Ada Pen…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional9 September 2025
    SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU…
  • Nasional5 September 2025
    SMSI Gelar Rakornas Bahas Kondisi Indone…
  • Nasional3 September 2025
    SMSI Gelar Rapat Bersama Dorong Dialog,…
  • Nasional2 September 2025
    Bahas Penataan Sistem Pemilu, UMJ Siap G…
  • Kepri, Nasional30 Juli 2025
    Satgas Pemberantasan Penyelundupan Di Be…

Berita Populer

  • Kendalikan Inflasi Dan Perkuat Ketahanan…
  • SMSI Gelar Rakornas Bahas Kondisi Indone…
  • SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU…
  • SMSI Gelar Rapat Bersama Dorong Dialog,…
  • Peringatan Maulid Nabi Warga Rempang Eco…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum